Cegah Penyakit DBD, Koramil 0826-05 Larangan Dan Petugas UPT Puskesmas Larangan Laksanakan Fogging

    Cegah Penyakit DBD, Koramil 0826-05 Larangan Dan Petugas UPT Puskesmas Larangan Laksanakan Fogging

    PAMEKASAN - Guna pencegahan penyakit Demam Berdarah (DBD) Koramil 0826-05 Larangan bersama petugas dari Puskesmas Larangan melaksanakan fogging , Kamis (15/09/2022).

    Fogging dilaksanakan di rumah-rumah warga Dusun Du'alas dan sekitarnya, SDN 3 Larangan Luar serta Komplek Makoramil 0826-05 Larangan, didampingi Kepala Dusun Du'alas dan Bidan Desa Larangan Luar.

    Peltu Suswanto Babinsa Desa Larangan Luar menyampaikan kegiatan Fogging dilakukan karena adanya salah satu warga Dusun Du'alas yang meninggal dunia karena penyakit DBD.

    "Kegiatan penyemprotan dilaksanakan karena adanya kasus DBD (Demam Berdarah) dan sudah ada siswa SDN 3 Larangan Luar yang berdomisili di Dusun Du'alas meninggal dunia, yang sesuai hasil pemeriksaan Dokter terkena DBD, " ungkapnya.

    "Adanya kasus tersebut Koramil 0826-05 Larangan mengajukan bantuan tenaga dan alat Fogging ke UPT Puskesmas Larangan untuk dilaksanakan penyemprotan, " terangnya.

    Dengan adanya kasus ini petugas dari Babinsa Desa Larangan luar, Babinkamtibmas, serta Bidan Desa terus melakukan sosialisasi kepada warga agar lebih peduli akan kesehatan serta selalu menjaga kebersihan lingkungan. (makruf) 

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Tingakatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 0826...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dan Babinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur

    Ikuti Kami